Peran LBP
LBP memfasilitasi komunikasi, permintaan penawaran dan koordinasi antara institusi dengan mitra penyelenggara. LBP bukan badan penyelenggara perdagangan aset kripto, exchange atau bursa aset kripto.
Khusus institusi domestik
Layanan ditujukan kepada institusi domestik Indonesia yang memenuhi persyaratan verifikasi. Kami tidak melayani individu yang bertindak untuk diri sendiri atau institusi asing. KYC orang terkait dilakukan sebagai bagian dari verifikasi institusi.
Cakupan kebutuhan
Kebutuhan yang dapat didiskusikan meliputi USD ke USDT, IDR ke USDT dan USDT ke IDR, dengan minimum USD 50.000 per transaksi. Penilaian ekuivalensi dan ketersediaan setiap jalur mengikuti konfirmasi serta ketentuan pihak terkait.
Hubungan dengan mitra
Identitas pihak pelaksana dan pembagian tanggung jawab disampaikan sebelum persetujuan transaksi. Tidak semua mitra atau jalur mendukung kondisi dan jaringan yang sama. Penggunaan nama mitra tidak boleh dipahami sebagai jaminan atau pengesahan regulator.
Mulai dari kebutuhan Anda
Sampaikan konteks kebutuhan institusi melalui email resmi OTC. Jangan mengirim dana atau aset berdasarkan informasi umum pada website.